Makalah bahasa indonesia
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena saya dapat
menulis Makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda”. Makalah
ini kami susun secara sederhana.
Makalah ini dibuat
berdasarkan pengetahuan dari informasi yang berada di internet, Semoga Makalah
ini dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengetahui bahaya pemakaian
narkoba.
Kami menyadari bahwa
penulisan Makalah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Untuk itu
demi kesempurnaan Makalah ini kami sangat mengharapkan adanya saran, kritik,
dan masukan yang bersifat membangun.
Kami mengucapkan
banyak terima kasih kepada guru dan teman yang telah memberikan saran
yang baik kepada kami dalam menyusun Makalah ini, tak lupa kami juga
mengucapkan banyak terima kasih kepada guru bahasa indonesia yang telah
memberi kesempatan dan kepercayaan kepada kami untuk membuat Makalah ini.
Daftar isi
Kata pengantar ………………………………………………………………………… 01
Daftar isi ………………………………………………………………………………… 02
Pendahuluan
Latar Belakang
………………………………………………………………………… 03
Tujuan
………………………………………………………………………………….. 03
Pembahasan
Pengertian narkoba
…………………………………………………………………… 04
Jenis Narkoba
…………………………………………………………………………. 05
Akibat Pengguna Narkoba …………………………………………………………… 07
Cara Penanggulangan Narkoba
…………………………………………………….. 09
Penutup
Kesimpulan
…………………………………………………………………………….. 11
Saran
…………………………………………………………………………………… 11
Daftar Pustaka
………………………………………………………………………… 12
Latar Belakang
Makalah ini diharapkan mampu
membantu dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat
menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung
jawab karena makalah ini disusun untuk menyajikan materi yang mengarah pada
terbentuknya kesadaran masyarakat, orang tua, dan remaja agar tidak mendidik
dan mendekati ke pergaulan bebas.
Maka kami mengharap agar
masyarakat, orang tua, dan remaja yang kritis terhadap situasi dan kondisi
kehidupan luar, dimasyarakat, dan kehidupan bebas yang selalu berubah.
Tujuan
Penulisan Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan informasi secara
konferhensif kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi generasi muda.
Sehingga para generasi muda berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba
dapat merusak masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan harapan orangtua,
agama, bangsa dan negara.
Disamping itu penulis juga
berharap dengan adanya karya tulis ini, Ibu pembimbing kiranya memberikan nilai
yang baik lebih dari cukup. Sehingga penilaian objektif yang Ibu pembimbing
berikan dapat memotivasi penulis untuk berkarya dan berbuat yang lebih di masa
masa yang akan datang.
Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
bahan adaktif lainya. Kadang
disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat
membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi
lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup.
Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang
menggunakan pipa hisapan.
Ø
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran
1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
· Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar
ganja.
· Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina,
serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
Ø Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika
menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun
2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah
psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai
Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
· Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax,
Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Ø
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf
pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether
dan sebagainya.
Berdasarkan
Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan
terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
·
Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa
mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda
yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu. Contohnya kokain & LSD.
·
Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya
sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
·
Depresan,
yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan
tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
·
Adiktif,
yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah
mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja,
heroin, dan putaw.
·
Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Jenis Narkoba
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena
itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui
asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin
hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
·
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,
namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia(rasa
senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang
menyembah dewa Shiva menggunakan produk
derivatifganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara
menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum,
dan dengan meminumBhang.
v Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya
obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanamanPapaper
Somniferum (Candu), Erythroxyion
coca (kokain), dan cannabis
sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya
mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa,
bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
·
mescalin
·
Hashish (Berbentuk
tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan.
Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena
jarang membawa kematian)
v Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung
narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur
struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku
pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
·
Daun Ganja
·
Speed
·
Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
·
Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
·
Megadon
·
Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah
Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain
adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12
jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
v Zat adiktif
Zat adiktif adalah
zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Jenis-jenisnya
adalah:
·
Nikotin
·
Kafein
Akibat Penggunaan Narkoba
- Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus
atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang
sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan
situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap fisik:
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi
hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
2) Dampak penyalahgunaan
narkoba terhadap psikis:
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang
dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
aman, bahkan bunuh diri
3) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan social:
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan
suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan
erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa
(sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
- Dampak
Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
o
Akan
banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu
jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
o
Dikucilkan
dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang
candu narkoba akan bersikap anti sosial.
o
Keluarga
akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
o
Kesempatan
belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi
alias DO / drop out.
o
Tidak
dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar
berbohong dan melakukan tindak kriminal.
o
Dosa
akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan
yang dilarang oleh ajaran agamanya.
o
Bisa
dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
·
Biasanya
setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru
akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan
yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara.
Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut,
namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
- Dampak
Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
o
Gangguan
pada jantung
o
Gangguan
pada hemoprosik
o
Gangguan pada traktur urinarius
o
Gangguan
pada otak
o
Gangguan
pada tulang
o
Gangguan
pada pembuluh darah
o
Gangguan
pada endorin
o
Gangguan
pada kulit
o
Gangguan
pada sistem syaraf
o
Gangguan
pada paru-paru
o
Gangguan
pada sistem pencernaan
o
Dapat
terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC,
dll.
- Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan /
Mental Manusia
o
Menyebabkan
depresi mental.
o
Menyebabkan
gangguan jiwa berat / psikotik.
o
Menyebabkan
bunuh diri
o
Menyebabkan
melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman
keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai
narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena
mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya,
akan tetapi semua itu tidak benar.
Cara Pencegahan Narkoba Sejak Dini
Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan
bahkan sebaiknya harus dicegah. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, atau
melakukan tindakan represif. Justru disinilah peran orang tua atau keluarga
yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak. Berikut
ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk mengurangi resiko penyalahgunaan
narkoba.
Peran Orang tua dalam Mencegah Narkoba Sejak Dini
1. Mempelajari masalah Narkoba
Tidak
mungkin anda mencegah, jika Anda tik tahu apa yang sedang anda coba untuk
mencegahnya. Ambillah kesempatan untuk mempelajari masalah narkoba. Dengan membaca, mendengarkan ceramah,
berdiskusi, dan membahas masalah narkoba di majalah, koran, atau pada program
televisi dan radio. Anda harus mengerti jenis-jenis narkoba dan bahaya menggunakan narkoba yang
nantinya kita akan sampaikan kepada anak kita sebagai proses pendidikan tentang
narkoba.
2. Mengajarkan Anak tentang Masalah Narkoba
Umumnya
anak dan remaja menerima informasi tentang narkoba dari luar rumah, sebagian
besar dari teman sebayanya. Sangat berbahaya ketika anak mengetahui suatu hal
yang baru hanya setengah-setengah. Saya katakan setengah-setengah karena
biasanya anak hanya tau enaknya saja tidak mengerti dampak yang ditimbulkan akibat penyalahguanan narkoba.
Untuk itu orang tua perlu mengajarkan tentang narkoba secara
detai kepada anak sehingga anak mengerti secara utuh dan mampu mengambil
langkah yang benar.
3. Melarang Pemakaian Narkoba
Melarang
anak melakukan pemakaian narkoba jenis
apapun, termasuk rokok dan minuman beralkohol, dan ini harus menjadi peraturan
keluarga. Anda (orang tua) harus bisa mencontohkan anak agar tidak mengkonsumsi
hal-hal tersebut. Selain itu Anak harus memahami hal-hal berikut ini dengan
jelas.
- Harus spesifik; jelaskan peraturan larangan memakai
narkoba. Bahas konsekuensinya jika melanggar aturan; apa hukumnya;
bagaimana pelaksanaannya; dan tujuan hukuman tersebut.
- Harus Konsisten; Jelaskan pada anak bahwa peraturn inti
berlaku tetap, kapan saja, dan dimana saja, baik dirumah, di sekolah,
maupun dirumah teman dan ditempat lainnya.
- Harus Masuk Akal; Jangan menambahkan konsekuensi atau
hukuman lain jika peraturan dilanggar. Jika peraturan dilanggar
bertindaklah bijaksana terapkan hukuman sesuai dengan peraturan awal yang
sudah ditetapkan.
4. Cegah Pengaruh Negatif Berita Kriminal
Amati
apa yang ditonton anak di televisi. Anda tidak perlu menyensornya, akan tetapi
anda perlu mengambil kesempatan untuk menjelaskan kepadanya tentang berita
kriminal. Berita kriminal yang ditanyangkan ditelevisi hanya sepenggal
dan sekilas saja, hal ini membuat anak penasaran dan akan mencari tahu
informasi itu diluar. Sebelum itu terjadi berilah penjelasan dan informasi dari
berita-berita itu. Hal ini dapat mecegah anak untuk mencoba-coba khususnya
tentang penyalahgunaan narkoba. Terdapat banyak alasan mengapa jumlah jam yang
diluangkan anak untuk menonton televisi harus dibatasi hanya 2 jam saja. Siaran
informasi di televisi yang mendorong pemakaian narkoba adalah salah satu
alasannya.
5. Mewaspadai Sikap dan Perilaku Sendiri
Keluarga
adalah lingkungan terdekat yang mempengaruhi perkembangan perilaku anak. Anak
akan meniru perilaku orang tuanya karena anak memandang orang tua adalah
sebagai figur mereka. Hingga usia remaja anak akan meniru perilaku orang tuanya
jadi yang perlu diwaspadai adalah sikap dan perilaku anda. Apakah anda merokok?
Apakah anda minum-minuman keras? Atau bahkan anda memakai narkoba? hmm…Sangat
disayangkan jika hal itu masih anda lakukan. Jangan salahkan anak jika mereka
nantinya mengunakan narkoba, karena mereka mendapat contoh perilaku yang
seperti itu. Jadi hemat saya, jadilah teladan yang baik bagi anak. Jika anda merokok
mulai dari sekarang berhentilah. Jika anda suka minuman keras, hentikanlah.
Sayangilah anakmu, generasimu!
6. Pola Hidup Sehat dalam Keluarga
Hal
yang perlu diwaspadai dalam lingkunagn keluarga adalah keharmonisan.
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk kenakalan anak. Faktor penyebab kenakalan remaja yang
utama adalah keluarga yang tidak harmonis. Maka dari itu, ciptakan keluarga
yang harmonis dan penuh kasih sayang. Jika anak mendapatkan kasih sayang
dirumah sendiri mereka tidak anak mencari diluar yang akhirnya lari ke narkoba.
KESIMPULAN
Berdasarkan
dari hasil pengamatan kami, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
§ Teori yang kami
gunakan dalam menyusun makalah ini dikutip dari beberapa media informasi yang
kami gunakan untuk memperkuat informasi tentang Bahaya Narkoba.
§ Kami
dapat mendefinisikan bahwa Narkoba sangatlah berbahaya karena Zat-zat tersebut
dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek
psikologi lainnya.
§ Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya
dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
§ Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
§ Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
SARAN
Kami menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu
yang melekat dalam diri kami. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah
dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Semoga kita senantiasa
terhindar dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan
kegiatan yang bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti
berolahraga, aktif di kegiatan majelis ta’lim, pelajar, dan lain sebgainya.
Dengan demikian berarti kita
dapat menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa
berusaha sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa
kita sadari kita telah membuka pintu pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri
kita sendiri di masa yang akan datang.
Daftar Pustaka
Wennymochi, Desember 18, 2012. http://wennymochi24.wordpress.com/2012/12/18/karya-ilmia-tentang-bahaya-narkoba-bagi-generasi-muda/,
Jombang : copyright
Rezatama, 2013. http://ghaniyrezatama.blogspot.com/2013/11/makalah-bahaya-narkoba-bagi-kalangan.html
Wikipedia, 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba,
indonesia : copyright
No comments:
Post a Comment